Tugasku :)











Tugas II : Education for Suistainable Development (EfSD) Uraian 
Education for Sustainable Development (EfSD) : 
Peran Pendidikan Non Formal ?
Oleh : Lenni Arta FS Sinaga

          Berbagai teori dan pendekatan pendidikan telah dirumuskan oleh pakar pendidikan dunia, beberapa sudah menjadi deklarasi dunia seperti yang telah diprakarsai oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), salah satunya adalah konsep pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan (Education for Sustainable Development - EfSD). Konsep EfSD  telah lama dikemukakan di dunia Internasional (UNESCO) akan tetapi di Indonesia secara implisit belum dituangkan dalam pendidikan nasional, meskipun secara parsial  terdapat dalam pendidikan lingkungan hidup, ekonomi dan sosial. 
Ide tentang EfSD pertama kali dincetuskan oleh Prof. Dr. Hans J. A. Van Ginkel, mantan rektor United Nations (UN) University dan Staf Ahli Sekjen UN. EfSD lahir dilatarbelakangi kondisi dunia kontemporer yang menghadapi persoalan makin kompleks dan mengarah pada situasi chaos. Hal ini terlihat dari makin meningkatnya pertumbuhan populasi dunia melebihi kapasitas produktivitas natural bumi. Semakin cepatnya perkembangan komunikasi dan transportasi, melahirkan sejumlah masalah besar dalam hal globalisasi, perdagangan, lingkungan, pembangunan, dan kemiskinan. Melalui EfSD diharapkan terbangun kapasitas komunitas atau bangsa yang mampu membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan rencana kegiatan yang mengarah kepada sustainable development.
Konsep sustainable development adalah pola pemanfaatan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tetap memelihara lingkungan, sehingga kebutuhan itu bukan hanya terpenuhi hari ini tetapi juga untuk generasi mendatang ”Sustainable development as development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs”. Pembangunan/pengembangan berkelanjutan adalah pembangunan/pengembangan yang mampu memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. EfSD adalah pendidikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu pendidikan yang memberi kesadaran dan kemampuan kepada semua orang terutama generasi mendatang untuk berkontribusi lebih baik bagi pengembangan berkelanjutan pada masa sekarang dan yang akan datang.
EfSD menekankan pada 3 pilar yaitu ekonomi, ekologi atau lingkungan, dan sosial.  Ketiga aspek tersebut saling beririsan, tidak terpisah-pisah. Contohnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat tergantung pada  lingkungan yang bersih sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti mendapatkan makanan dan sumber daya, air bersih, dan udara bersih. Berkelanjutan  berarti berpikir  tentang masa mendatang, di mana lingkungan, masyarakat dan ekonomi menjadi pertimbangan sehingga diperoleh keseimbangan dalam pengembangan dan upaya meningkatkan kualitas hidup.
Fungsi dan manfat EfSD; pertama, terbangun kapasitas komunitas/bangsa yang mampu membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan rencana kegiatan yang mengarah kepada sustainable development, yaitu kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan ekosistem. Kedua, mendidik manusia agar sadar tentang individual responsibility yang harus dikontribusikan, menghormati hak-hak orang lain, alam dan diversitas, dapat menentukan pilihan/keputusan yang bertanggungjawab, dan mampu mengartikulasikan semua itu dalam tindakan nyata. Ketiga, menumbuhkan komitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, dunia yang lebih aman dan nyaman, baik sekarang maupun di masa mendatang.
Tahun 2005 – 2014 ditetapkan sebagai dasawarsa EfSD. Tujuan akhir dasawarsa ini ialah bahwa pendidikan pembangunan berkelanjutan haruslah menjadi lebih daripada sekedar sebuah semboyan.  Akan tetapi menghasilkan kenyataan konkret bagi kita semua, perorangan, organisasi, pemerintahan dalam segala keputusan dan tindakan kita, sehingga terpenuhilah janji adanya sebuah planet yang berkelanjutan dan dunia yang lebih aman bagi anak, cucu, dan keturunan kita. Hal ini berarti pendidikan harus mampu menanggapi masalah-masalah sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan hidup yang kita hadapi dalam abad ke-21.
 Perlu dibedakan antara  pendidikan tentang pengembangan berkelanjutan dan pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan. Kata pertama mempunyai makna  pembelajaran untuk kesadaran atau pembahasan secara teoritis. Sedangkan kata yang kedua, pendidikan digunakan sebagai upaya, sebagai alat atau cara untuk mencapai sustainibilitas. Tentu saja yang dimaksud bukan hanya sekedar pembahasan secara teoritis. Masyarakat merupakan sasaran yang harus dijangkau EfSD, unsur masyarakat mulai dari anak anak, remaja, dewasa sampai orang tua, laki-laki, perempuan, kelompok  dan golongan masyarakat apapun adalah tempat EfSD ditanamkan dan disemaikan. EfSD harus diakarkan di masyarakat lokal karena dampak pembangunan berkelanjutan dan pembangunan tidak berkelanjutan dirasakan langsung di tingkat lokal.
Lantas bagaimana peran Pendidikan Non Formal? Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan serta berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal  dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Tentu saja menerapkan EfSD pada masyarakat akan mendapat tantangan, oleh karena itu sistem pendidikan nonf ormal harus selalu berbenah diri mengikuti proses perkembangan pendidikan pada khususnya dan proses perkembangan serta pembangunan pada umumnya.  Bagi lembaga pendidikan formal (PNF), EfSD hendaklah tidak dianggap sebagai tambahan satu mata ajar lagi dalam kurikulum. Pembangunan berkelanjutkan selayaknya dapat diintegrasikan dalam konteks semua program PNF.
EfSD mencakup konservasi dan preservasi tentang lingkungan dan hubungan sosial antarmanusia dan keberlangsungan manusia. Pendidikan non formal berperan mendidik manusia untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungannya.”  Banyak masalah yang perlu dipikirkan, seperti penebangan hutan untuk kepentingan segelintir manusia, pertambangan liar, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di daerah terpencil dan banyaknya warga yang tidak mempunyai keterampilan akan membuat peluang mengimplementasikan pendidikan untuk pengembangan yang berkelanjutan semakin kecil.  Akibatnya keterikatan kita terhadap energi semakin tinggi. Oleh sebab itu  tidak ada alternatif lain, tenaga kerja kita harus terdidik karena itu merupakan kunci peningkatan ekonomi berbasis pengembangan berkelanjutan. Masyarakat yang tingkat pendidikannya lebih tinggi akan lebih banyak terlibat dalam pengambilan keputusan. Mereka akan mampu membaca data yang dilaporkan oleh masyarakat. Kualitas hidup, pendidikan juga sebagai upaya utama untuk meningkatkan kualitas hidup.
Pendidikan dapat meningkatkan perekonomian keluarga, meningkatkan kualitas kehidupan, menurunkan tingkat kematian dan meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi berikutnya, termasuk perekonomiannya, pendidikan yang baik berimplikasi pada individu dan bangsa. Pendidikan nonformal menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat.  PNF lebih mempunyai makna sebagai salah satu jalur pendidikan yang dapat dipilih oleh masyarakat, selain jalur pendidikan formal. Layanan pendidikan yang diberikan jauh lebih memberikan keterampilan, kecakapan dan multi makna yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup peserta didiknya. PNF dengan sifat pembelajaran yang luwes, fleksibel, berorientasi pada kebutuhan pasar/masyarakat dan bertumpu pada kecakapan hidup mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Ini sesuai dengan motto PNF, “menjangkau yang belum terlayani”.
Kecakapan hidup merupakan konsepsi yang bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan, keterampilan dan kecakapan fungsional berupa kecakapan pribadi, sosial, akademik dan vokasional secara praktis, ditambah dengan peningkatan kemampuan kewirausahaan serta nilai professional. Pada akhirnya seseorang mampu bekerja dan/atau berusaha mandiri dengan memanfaatkan potensi dan peluang lingkungannya untuk meningkatkan mutu kehidupannya dan menjaga kelestarian lingkungannya. Pendidikan kecakapan hidup mempunyai spektrum luas baik subjek maupun objeknya. Adanya pembatasan kelompok sasaran peserta program untuk masyarakat miskin, buta aksara, tidak sekolah, putus sekolah dan antarjenjang pendidikan dan masyarakat marginal lain yang dilakukan untuk memfokuskan hasil dari peserta program yaitu, (1) memberikan keterampilan bekerja;    (2) mendorong peserta berusaha mandiri akan memberi kemudahan bagi PTK PNF untuk mengimplementasikan EfSD. Dengan demikian tujuan akhir pendidikan kecakapan hidup yaitu untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraaan dan produktivitas hidup masyarakat marginal dapat tercapai dibarengi dengan harmoni sosial dan lingkungan masyarakat.
Ada beberapa metode yang dapat ditempuh dan dilaksanakan berkesinambungan dalam upaya penerapan konsep EfSD secara berulang-ulang yaitu melalui ceramah, diskusi, seminar, percontohan, keteladanan, spanduk, selebaran, brosur, dan iklan, termasuk yang ditayangkan di media televisi, dirilis di radio, dipasang di jalan-jalan, termasuk di internet seperti milis dan facebook. Kenyataan memang sebagai subsistem pendidikan nasional PNF dihadapkan pada dua tantangan besar pembangunan PNF. Pertama, bagaimana PNF mampu melaksanakan komitmen nasional untuk mengembangkan mutu pendidikan. Kedua, bagaimana PNF mampu berperan efektif membantu menyelesaikan masalah masyarakat lapisan bawah, yang memiliki keterbatasan akibat ekonomi, geologis, sosial dan demografis.
Pendekatan untuk mengintegrasikan aspek mutu dalam mengembangkan program PNF serta melibatkan seluruh stakeholder pendidikan merupakan strategi untuk menjawab tantangan tersebut dan sekaligus dapat mendukung konsep EfSD. Bagi PNF, program-program yang tidak mempertimbangkan mutu tidak akan efektif. PNF diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut, asalkan dilakukan dengan strategi yang efektif, melibatkan seluruh komponen pendidikan khususnya satuan-satuan pendidikan non formal yang meliputi, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), PKBM, Lembaga Pengembangan/Pemberdayaan Terpadu Masyarakat (LPTM), organisasi sosial, ormas, LSM dan organisasi perempuan membangun jaringan kerja dengan stakeholder pendidikan. Langkah utama yang harus dilakukan adalah menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan PNF sehingga memiliki kompetensi EfSD. Kegiatan yang ditempuh salah satunya kegiatan diklat yang berkaitan dengan pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan atau Education for Sustainable Development (EfSD) bagi PTK-PNF, yang fokus kepada kegiatan peningkatan kompetensi terhadap pemahaman global yaitu berkaitan dengan meningkatnya world interlinkages, seperti masalah globalisasi ekonomi, perdagangan, pembangunan, kemiskinan, lingkungan, dan cuaca. Dengan demikian PTK PNF dapat meningkatkan kompetensi dalam mendidik masyarakat agar lebih sadar akan tanggungjawab secara individu dan kelompok yang dikontribusikan dengan menghormati hak-hak orang lain, alam dan diversitas, serta menentukan pilihan yang bertanggungjawab dan mampu mengartikulasikan semua itu dalam tindakan nyata. 
Oleh karena sasaran PNF sangat luas, yaitu mencakup segala lapisan masyarakat, tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi, tingkat pendidikan, anak yang belum pernah sekolah, putus sekolah, dan masyarakat yang pengetahuan dan keterampilannya sangat rendah (termarginalkan), maka diklat EfSD menjadi penting dilakukan kepada PTK PNF, karena hasil diklat akan terimplementasi  langsung dengan perubuhan mindset masyarakat. Program diklat seyogianya  dirancang untuk mendukung pengembangan berkelanjutan bagi PTK Nonformal. yaitu dengan mengubah  pola hidup hemat untuk menjaga keseimbangan konsumsi dan produksi, melaksanakan implementasi teknologi baru yang ramah lingkungan dan pembentukan organisasi-organisasi sosial untuk bersama-sama mengkaji sebab-akibat serta mengatasi permasalahan perubahan global.
Pendidikan non formal ditutut dapat menerapkan konsep tersebut, oleh karena itu dibutuhkan kompetensi dari pendidik dan tenaga kependidikan non formal misalnya kompetensi Pendidik PAUD tentang kesadaran lingkungan pada anak usia dini, perilaku hidup bersih dan sehat, konsep belajar melalui bermain. Kompetensi Pamong Belajar tentang pemahaman konsep pendidikan lingkungan hidup berbasis EfSD (Ekologi, Manajemen Lingkungan, Pengelolaan Limbah, Pemanfaatan Sumber Daya Alam seperti Air dan Tanah). Kompetensi pamong belajar dan penilik tentang konsep pengembangan wawasan kebangsaan (HAM, Kewarganegaraan, Kesetaraan, Gender, Masa Depan Berkelanjutan, Kemitraan, Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan, dan Pemerintahan). Kompetensi instruktur kursus tentang; kecakapan hidup (life skills) yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, pengelolaan limbah, manajemen lingkungan,  pembuatan  kompos, handycraft, bengkel, otomotif, dan lain-lain.

sumber : http://www.bpplsp-reg-1.go.id/buletin/read.php?id=82&dir=1&idStatus=
             www.cup-of-greens.blogspot.com



Jumlah Penduduk di Indonesia

Silahkan klik link ini :) :


dan :

http://www.bps.go.id/aboutus.php?sp=0


10 Negara dengan Jumlah Perokok Terbesar di Dunia

Daftar 10 Negara Perokok Terbesar di Dunia**
  1. China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
  2. India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  3. Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang per tahun)
  4. Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
  5. Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk
  6. Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
  7. Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  8. Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
  9. Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
  10. Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%
** Data saya olah dari hasil laporan WHO 2008 dengan statistik jumlah perokok 1.35 miliar orang.
Statistik Perokok Indonesia***
Statistik Perokok dari kalangan anak-anak dan remaja
  • Pria = 24.1% anak/remaja pria
  • Wanita = 4.0% anak/remaja wanita
  • Atau 13.5% anak/remaja Indonesia


Statistik Perokok dari kalangan dewasa
  • Pria = 63% pria dewasa
  • Wanita = 4.5% wanita dewasa
  • atau 34 % perokok dewasa
Jika digabungkan antara perokok kalangan anak+remaja+dewasa, maka jumlah perokok Indonesia sekitar 27.6%. Artinya, setiap 4 orang Indonesia, terdapat seorang perokok. Angka persentase ini jauh lebih besar daripada Amerika saat ini yakni hanya sekitar 19% atau hanya ada seorang perokok dari tiap 5 orang Amerika. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1965, jumlah perokok Amerika Serikat adalah 42% dari penduduknya. Melalui program edukasi dan meningkatkan kesadaran untuk hidup sehat tanpa rokok (+pelarangan iklan rokok di TV dan radio nasional),  selama 40 tahun lebih Amerika berhasil mengurangi jumlah perokok dari 42% hingga kurang dari 20% di tahun 2008 ini.
*** Data laporan WHO 2008 untuk Indonesia.

http://nusantaranews.wordpress.com/2009/05/31/10-negara-jumlah-perokok-terbesar-di-dunia/

ALASAN MENGAPA REMAJA MEROKOK


1. Pengaruh 0rangtua

Anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia. Remaja yang berasal dari keluarga konservatif yang menekankan nilai-nilai sosial dan agama dengan baik dengan tujuan jangka panjang lebih sulit untuk terlibat dengan rokok/tembakau/obat-obatan dibandingkan dengan keluarga yang permisif dengan penekanan pada falsafah “kerjakan urusanmu sendiri-sendiri", dan yang paling kuat pengaruhnya adalah bila orang tua sendiri menjadi figur.

2. Pengaruh teman.

fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan teman-teman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok.

3. Faktor Kepribadian.

Orang mencoba untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan. Namun satu sifat kepribadian yang bersifat prediktif pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial. Orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah

4. Pengaruh Iklan.

Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut.
SUMBER  : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080417162433AA8fSnN

 Alasan lain...

Larangan-larangan merokok sudah dikeluarkan oleh pemerintah di berbagai belahan dunia. Pajak untuk rokok dan produk tembakau lain sudah ditinggikan. Tetapi, kenapa orang tetap merokok?

Godaan merokok sudah hadir sejak seseorang masih muda. Tekanan dari teman-teman adalah salah satu penyebab utama. Di Kanada, 70 persen anak-anak yang merokok mengaku terpengaruh oleh teman-teman mereka yang sudah merokok lebih dulu. Anak-anak muda itu merasa mendapat "penghargaan sosial" ketika mereka merokok.

"Ada perasaan diterima di komunitas saat mereka bertanya,'boleh minta api?'," demikian ungkap sebuah penelitian oleh Teen Drug Abuse. Selain itu, ada juga tingkah laku anak muda yang senang dengan kegiatan berisiko tinggi.

Orangtua juga memiliki pengaruh pada anak-anak dalam hal merokok, khususnya orangtua perokok. Beberapa penelitian—meskipun mungkin sebetulnya sudah jelas—membuktikan bahwa anak-anak dari orangtua perokok lebih besar kemungkinannya untuk mengisap "batang tembakau" ketimbang anak-anak dari orangtua non-perokok. Orangtua non-perokok juga bisa dianggap bersalah ketika membiarkan anak-anak mereka menonton film atau video yang menampilkan orang merokok.

Media massa bisa mengaburkan pesan bahaya merokok dengan menampilkan iklan, film, atau media lain yang menunjukkan kalau merokok itu keren, bagian dari gaya, bahkan menyiratkan pesan bahwa merokok itu baik bagi kesehatan. Belum lagi ada anggapan bahwa rokok ringan dengan embel-embel "light" atau "mild" memiliki tingkat bahaya yang rendah. Sebuah penelitian yang dilaporkan dalam jurnal Addiction menyebutkan bahwa 1 dari 5 perokok menganggap merek tertentu lebih aman daripada merek lain. Science Daily menyebutkan bahwa rokok, dengan dan tanpa klaim ringan, memiliki bahaya yang sama.

Beberapa studi menghubungkan kecanduan, termasuk kecanduan nikotin, dengan genetika. Tetapi, hal ini masih harus didukung oleh faktor lain, seperti lingkungan, sosial, dan kesehatan.

Alasan lain bagi orang untuk merokok adalah alasan medis. Memang tidak ada dokter yang menyarankan orang untuk merokok, tetapi bagi beberapa penderita depresi, merokok adalah obat bagi mereka untuk mengurangi ketegangan. Nikotin melepaskan senyawa tertentu ke dalam sistem saraf dan menciptakan efek tenang.
http://www.forumkami.net/kesehatan/158078-alasan-remaja-merokok.html  
 



















BAHAYA MEROKOK

DAMPAK PARU-PARU

Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.
Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Hubungan antara merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker paru-paru.
Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering

DAMPAK TERHADAP JANTUNG
Banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).
Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.
Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.
Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.
Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.
Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.
Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.
Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL lebih rendah
.
PENYAKIT JANTUNG KORONER
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.
Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.
Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.
PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.

PENYAKIT (STROKE)
Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.
Kini makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut ekonomi kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan, bahkan negara.
Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga, perusahaan, maupun pemerintah.


GERBANG NARKOBA
Akibat kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah ketergantungan. Sekali seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri kebiasaan itu baik secara fisik maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah kebiasaan yang kompulsif, dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan menghembuskan asap yang dilakukan berulang-ulang.
Karena sifat adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM IV) dikelompokkan menjadi Nicotine Related Disorders. Sedangkan WHO menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan. Proses farmakologis dan perilaku yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan proses yang menimbulkan ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.
Nikotin mempunyai sifat mempengaruhi dopamin otak dengan proses yang sama seperti obat-obatan tersebut. Dalam urutan sifat ketagihan zat psikoaktif, nikotin lebih menimbulkan ketagihan dibanding heroin, kokain, alkohol, kafein dan marijuana. Menurut Flemming, Glyn dan Ershler merokok merupakan tingkatan awal untuk menjadi penyalahguna obat-obatan (drug abuse). Mencoba merokok secara signifikan membuka peluang penggunaan obat-obatan terlarang di masa yang akan datang.
Berdasarkan data epidemiologi diketahui kurang lebih 20% dari perokok memiliki risiko delapan kali menjadi penyalahguna NAPZA, dan berisiko sebelas kali untuk menjadi peminum berat dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Perhatian khusus mengenai masalah ini dikaitkan dengan meningkatnya jumlah perokok remaja.
Menangani masalah kebiasaan merokok pada remaja diharapkan dapat mencegah masalah yang akan timbul dikemudian hari berkaitan kebiasaan tersebut, salah satunya adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Teddy Hidayat, Spesialis Kedokteran Jiwa, Remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif.
Pemahaman tentang kebiasaan merokok dan kecenderungan sifat kepribadian seseorang akan sangat membantu upaya menghentikan kebiasaan yang merugikan tersebut. Untuk pencegahan kebiasaan merokok pada anak-anak dan remaja. Orang tua serta guru memegang peranan besar untuk mengawasi, memberikan informasi yang benar dan yang terpenting tidak menjadi contoh perilaku individu yang ketagihan kebiasaan merokok.

GANGGU KESEHATAN JIWA
Merokok berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dalam sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan 4.181 responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari responden perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan. Selain itu diketahui pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih sering menjadi perokok, yaitu pada 50% penderita gangguan jiwa, 70% pasien maniakal yang berobat rawat jalan dan 90% dari pasien-pasien skizrofen yang berobat jalan.
Berdasaran penelitian dari CASA (Columbian University`s National Center On Addiction and Substance Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua kali lipat mengalami gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak merokok. Para perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami serangan panik dari pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok dan depresi merupakan suatu hubungan yang saling berkaitan. Depresi menyebabkan seseorang merokok dan para perokok biasanya memiliki gejala-gejala depresi dan kecemasan (ansietas).
Sebagian besar penderita depresi mengaku pernah merokok di dalam hidupnya. Riwayat adanya depresi pun berkaitan dengan ada tidaknya gejala putus obat (withdrawal) terhadap nikotin saat seseorang memutuskan berhenti merokok. Sebanyak 75% penderita depresi yang mencoba berhenti merokok mengalami gejala putus obat tersebut. Hal ini tentunya berkaitan dengan meningkatnya angka kegagalan usaha berhenti merokok dan relaps pada penderita depresi.
Selain itu, gejala putus zat nikotin mirip dengan gejala depresi. Namun, dilaporkan bahwa gejala putus obat yang dialami oleh pasien depresi lebih bersifat gejala fisik misalnya berkurangnya konsentrasi, gangguan tidur, rasa lelah dan peningkatan berat badan).
Nikotin sebagai obat gangguan kejiwaan Merokok sebagai salah satu bentuk terapi untuk gangguan kejiwaan masih menjadi perdebatan yang kontroversial. Gangguan kejiwaan dapat menyebabkan seseorang untuk merokok dan merokok dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, walau jumlahnya sangat sedikit, sekitar 70% perokok tidak memiliki gejala gangguan jiwa.
Secara umum merokok dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi, menekan rasa lapar, menekan kecemasan, dan depresi. Dalam beberapa penelitian nikotin terbukti efektif untuk pengobatan depresi. Pada dasarnya nikotin memberikan peluang yang menjanjikan untuk digunakan sebagai obat psikoaktif. Namun nikotin memiliki terapheutic index yang sangat sempit, sehingga rentang antara dosis yang tepat untuk terapi dan dosis yang bersifat toksis sangatlah sempit.
Sehingga dipikirkan suatu bentuk pemberian nikotin tidak dalam bentuk murni tetapi dalam bentuk analognya. Namun, kerangka pemikiran pemberian nikotin sebagai obat tidaklah dalam bentuk kebiasaan merokok. Seperti halnya morfin yang digunakan sebagai obat analgesik kuat (penahan rasa sakit), pemberiannya harus dalam pengawasan dokter. Gawatnya, saat ini nikotin bisa didapatkan dengan bebas dan mudah dalam sebatang rokok, hal ini perlu diwaspadai karena kebiasaan merokok tidak lantas menjadi sebuah pembenaran untuk pengobatan gejala gangguan kejiwaan
.
SISTIM REPRODUKSI
Studi tentang rokok dan reproduksi yang dilakukan sepanjang 2 dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa
Pada penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan keturunan.
pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.
120.000 pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap 1200 kasus kanker rahim per tahunnya.

WANITA MEROKOK, MENOPAUSE DINI
Perempuan yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause sebelum usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko osteoporosis dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti Norwegia.
“Di antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60 tahun, mereka yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause dini dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea F. Mikkelsen dari University of Oslo dan rekannya.
Bagi perokok paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali lipat. Namun, perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti menstruasi dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.
Ada bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan perokok yang berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak terpengaruh, kata Mikkelsen dan timnya di dalam jurnal Online, BMC Public Health.
Mereka meneliti hubungan lebih lanjut dan menetapkan apakah menjadi perokok pasif juga mungkin mempengaruhi waktu menopause. Para peneliti tersebut mendapati bahwa hampir 10% perempuan memasuki menopause sebelum usia 45 tahun.

FATWA TENTANG HUKUM MEROKOK

Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok yang tujuannya untuk mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sebagai bagian dari tujuan syariah (hukum Islam). Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, fatwa haram merupakan ijtihad para ulama.

"Ini lompatan setelah majelis tarjih mengkaji lebih mendalam soal rokok. Pada 2005, menetapkan hukumnya mubah. Begitu pula pada 2007," ujarnya kepada VIVAnews, semalam.
Berikut dalil yang melandasi diambilnya keputusan bahwa merokok hukumnya adalah haram sebagaimana VIVAnews kutip dari naskah Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid bernomor 6/SM/MTT/III/2010:

1. Merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaa’its (kotor/najis) yang dilarang dalam Al Quran Surat Al a'raf (ayat) 157.

2. Perbuatan merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga itu bertentangan dengan larangan Al Quran Al Baqoroh (ayat) 2 dan An Nisa (ayat) 29.

3. Perbuatan merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap rokok sebab rokok adalah zat adiktif plus mengandung 4000 zat kimia, 69 di antaranya adalah karsinogenik/pencetus kanker (Fact Sheet TCSC-AKMI, Fakta Tembakau di Indonesia) sebagaimana telah disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi kesehatan. Oleh karena itu merokok bertentangan dengan prinsip syariah dalam hadits Nabi SAW bahwa “tidak ada perbuatan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.”

4. Rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan walaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melakukan sesuatu yang melemahkan sehingga bertentangan dengan hadits Nabi SAW yang melarang setiap perkara yang memabukkan dan melemahkan.

5. Oleh karena merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang sekitar yang terkena paparan asap rokok, maka pembelanjaan uang untuk rokok berarti melakukan perbuatan mubazir (pemborosan) yang dilarang dalam Al Quran Surat Al Isra (ayat) 26-27.

6. Merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syariah (maqaasid asy-syariiah) yaitu perlindungan agama, jiwa/raga, akal, keluarga dan harta.

Sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/136276-enam_dalil_fatwa_haram_rokok


Akhir-akhir ini merak keluar desakan untuk MUI mengeluarkan Fatwa Merokok itu HARAM.
Mengapa merokok haram? selama ini merokok hukumnya adalah makruh lebih condong ke haram, tetapi tidak haram.
Kemarin pagi , Selasa 12 Agustus 2008 memalui berita TV dari dewan syariah MUI menyampaikan fatwa terbarunya tentang merokok, yaitu :

“Merokok Hukumnya adalah HARAM bagi anak-anak dibawah usia 17 Tahun”
Ada beberapa alasan yang melatar belakanginya, antara lain :

1. Selama ini hukum merokok makruh cenderung atau lebih dekat ke haram

2. Larangan pemerintah melalui PP/Perda yang sudah ada dan berlaku sampai sekarang tidak banyak yang mengindahkannya atau banyak di langgar. Misalnya larangan merokok di taman atau di ruang tertentu yang dikeluarkan pemda, masih juga ada yang merokok di ruang tersebut. (di UII masih adakah merokok di tempat umum?)

3. Perokok khususnya anak-anak tidak ada manfaatnya sedikitpun, dll

Dari fatwa ini menurut pendapat saya akan membawa dampak yang luas, kenapa?
1. Barang yang sedikitnya haram berarti banyaknya juga haram hukumnya, hati-hatilah orang tua yang merokok, janganlah anda merokok, apalagi diketahui oleh anak-anak, mereka mencontoh anda!
2. Perokok anak-anak di lingkungan industri rokok, mereka itu usia 2 tau 5 tahun merokok merupakan hal yang biasa.
3. Pekerjaan terkait yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Para pekerja industri rokok, penjual rokok, dll … berhati-hatilah. Rejeki anda dari rokok menentukan nasih hidup anda di dunia dan akhirat. Anda konsumsi makanan haram dalam tubuh, maka barang tersebut akan berada dalam tubuh anda selama 40 hari dan ibadah anda selama itu tidak diterima oleh Allah. Subhanallah.
4. Ayo’ hidup sehat, karena merokok dapat menyebabkan kanker, stroke dan gangguan janin dan kehamilan.

Sumber : http://kusprayitna.staff.uii.ac.id/2008/08/13/mui-akhirnya-keluarkan-fatwa-merokok-hukumnya-haram/